VISI & MISI

VISI

“Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum”

MISI
  1. Mewujudkan Peraturan Perundang Undangan Yang Berkualitas;
  2. Mewujudkan Pelayanan Hukum Yang Berkualitas;
  3. Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkualitas;
  4. Mewujudkan Penghormatan, Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan Layanan Manajemen Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  6. Mewujudkan Aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yang Profesional dan Berintegritas;
MOTTO

Melayani Dengan Tulus

JANJI LAYANAN
  1. Kepastian Persyaratan;
  2. Kepastian Biaya;
  3. Kepastiaan Waktu Penyelesaian;
SLOGAN
KAMI PINTAR TERBAIK
(Kantor Imigrasi Pematang Siantar Terbaik)
TATA NILAI

BERORIENTASI PELAYANAN

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

AKUNTABEL

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

KOMPETEN

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

HARMONIS

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
  • Suka menolong orang lain
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

LOYAL

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

ADAPTIF

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

KOLABORATIF

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama
  1. Profesional: Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.